PANDUAN LENGKAP Alur dan Persyaratan Mutasi Masuk & Keluar Siswa MTs Futuhiyyah Kwagean

Kwagean, MTs Futuhiyyah – Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi madrasah yang transparan dan akuntabel, pihak pengelola administrasi MTs Futuhiyyah  Kwagean secara resmi merilis panduan alur dan persyaratan bagi siswa-siswi yang ingin melakukan mutasi, baik mutasi masuk maupun mutasi keluar.

Bagi orang tua atau wali murid yang berencana melakukan proses perpindahan sekolah putra-putrinya, berikut adalah detail langkah-langkah dan berkas dokumen yang wajib dipenuhi:

A. MUTASI MASUK (Pindah ke MTs Futuhiyyah)

Bagi calon siswa/siswi baru yang ingin berpindah dan melanjutkan pendidikannya di MTs Futuhiyyah, silakan mengikuti prosedur dan menyiapkan berkas berikut:

Alur Mutasi Masuk:

  1. Kunjungan & Konfirmasi: Orang tua/wali siswa melakukan kunjungan atau konfirmasi langsung ke pihak MTs Futuhiyyah untuk mendapatkan Surat Diterima.

  2. Pendaftaran & Penyerahan Berkas: Orang tua/wali mendaftar ke MTs Futuhiyyah dengan membawa Surat Pindah dan seluruh berkas persyaratan yang ditentukan.

  3. Penyelesaian Administrasi: Orang tua/wali melaksanakan pembayaran administrasi sesuai ketentuan madrasah.

  4. Verifikasi & Penerimaan: Pihak madrasah akan melakukan verifikasi berkas hingga siswa/siwi resmi diterima di MTs Futuhiyyah.

Persyaratan Dokumen Mutasi Masuk:

  1. Surat Permohonan dari Orang Tua / Wali Murid.

  2. Surat Keterangan Pindah dari Madrasah / Sekolah Asal.

  3. Rapor (Asli dan fotokopi) lengkap dari Madrasah / Sekolah Asal.

  4. Fotokopi Legalisir Ijazah dari jenjang pendidikan sebelumnya (2 lembar).

  5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah terverifikasi.

  6. Fotokopi KTP & KK Orang Tua / Wali Murid (2 lembar).

  7. Fotokopi Akta Kelahiran, KIP Siswa/Siswi (2 lembar).

  8. Surat Keterangan Berkepribadian Baik dari Madrasah / Sekolah Asal (jika dibutuhkan).

A. MUTASI KELUAR (Pindah ke Lembaga Lain)

Bagi siswa/siswi MTs Futuhiyyah yang akan berpindah ke sekolah/madrasah lain, proses penarikan data dan berkas harus mengikuti tahapan di bawah ini:

Alur Mutasi Keluar:

  1. Penyerahan Surat Diterima: Orang tua/wali menyerahkan Surat Diterima yang diterbitkan oleh Sekolah/Madrasah Tujuan kepada pihak MTs Futuhiyyah.

  2. Pengajuan Tertulis: Orang tua/wali mengajukan Permohonan Mutasi Tertulis secara resmi ke madrasah.

  3. Pengurusan Berkas: Orang tua/wali mengurus Surat Pindah/Mutasi Madrasah dengan melampirkan persyaratan mutasi keluar.

  4. Pelunasan Administrasi: Orang tua/wali melunasi seluruh administrasi pembayaran yang masih berjalan.

  5. Penerimaan Dokumen Akhir: Orang tua/wali menerima SKM (Surat Keterangan Mutasi) dari Madrasah, Emis, dan Berkas Raport siswa.

Persyaratan Dokumen Mutasi Keluar:

  1. Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Murid bermeterai Rp 10.000.

  2. Surat Keterangan Pindah / Mutasi dari Kepala Madrasah.

  3. Surat Keterangan Rekomendasi dari Madrasah / Sekolah yang akan dituju.

  4. Surat Pelunasan Administrasi dari Pondok ybs. (khusus bagi siswa/siswi mukim/pondok).

  5. Telah Memenuhi Aturan Pelunasan Administrasi Madrasah.

  6. Menerima Berkas Mutasi (SKM Madrasah, SKM Emis, dan Rapor).

📌 KETENTUAN PENTING (Bagi Siswa Pondok):

  • Siswa/siswi yang Boyong dari Pondok Harus Mutasi dari Madrasah (kecuali Siswa/Siswi yang berdomisili di Dusun Kwagean).

  • Pihak Pondok ybs. wajib konfirmasi langsung ke MTs saat siswa/siswi yang bersangkutan Nyantri/Boyong.

  • Pengurus atau Wali murid diwajibkan melakukan pelunasan administrasi terlebih dahulu ke pihak MTs.

Informasi & Layanan Kontak Lebih Lanjut

Apabila Bapak/Ibu orang tua wali murid membutuhkan penjelasan lebih detail terkait prosedur di atas, silakan hubungi pusat bantuan administrasi madrasah kami melalui:

Kami siap melayani kebutuhan administrasi akademik putra-putri Anda demi kelancaran proses belajar mengajar. Terima kasih atas kerja samanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *